International Union of Muslim Scholars adalah lembaga ilmiah Syariah independen yang didirikan pada tahun 2004
Ini bekerja untuk menyampaikan pesan Islam dan membimbing umat Islam pada pemahaman yang benar tentang ketentuan agama mereka, dengan melestarikan identitas umat, menyebarkan moderasi dari melebih-lebihkan agama dan mengabaikan konstanta, dan bekerja pada kesatuan umat dan meningkatkan efektivitasnya untuk melaksanakan tujuan panggilan kepada Tuhan dan pembangunan bumi.
Persatuan, sebagai badan yang mencakup sejumlah besar ulama umat Islam, bertujuan untuk mengklarifikasi posisi ulama tentang peristiwa dan hak-hak penting yang mungkin terjadi di dunia, dan untuk tujuan ini, ia telah menetapkan untuk dirinya sendiri penentu metodologis dan tonggak di mana ia menjaga keseimbangan, objektivitas, kredibilitas dan kemandirian dalam apa yang dikeluarkannya, dan memastikan penerimaannya sebagai referensi yang diandalkan umat Islam di dunia.
Payung ilmiah untuk bangsa tanpa pengecualian, seimbang dalam hubungan, dan menyerukan perdamaian dan rekonsiliasi.
Mengevaluasi kebijakan dan perilaku serta mengkritik kesalahan tanpa menargetkan orang, organisasi, atau niat.
Menolak etnisitas, regionalisme dan sektarianisme, dan berpegang teguh pada keadilan, keadilan dan ketidakberpihakan terhadap kebenaran.
Persepsi yang benar sesuai dengan landasan ilmiah: Verifikasi transportasi dan mempertimbangkan kondisi dan keadaan.
Berpegang pada konstanta dengan pandangan yang terarah dan misionaris dalam hal rooting dan pengunduhan.
Objektivitas dan kemandirian tanpa bias, serta memberikan nasihat yang jujur kepada bangsa.
Menyerukan penyelesaian sengketa dengan cara yang baik dan bertemu dengan kata yang sama.
Dukungan berprinsip untuk reformasi dan kebebasan berekspresi dalam kerangka damai yang menjaga kepentingan sipil dan perdamaian.
Hubungan baik dengan masyarakat lain, dan minat pada urusan manusia dan martabat manusia.
Referensi Ilmiah Independen yang Berkontribusi pada Rasionalisasi Isu Umat Islam
Menyatukan upaya umat dalam rangka menyampaikan pesan Islam secara moderat dan moderat, memajukan umat, dan membela tujuan kemanusiaan yang adil.